Ronaldo Disidang Terancam Penjara 7 Tahun
Bosscorner - Cristiano Ronaldo merasa sama sekali tidak bersalah dalam kasus penggelapan pajak yang kini menjeratnya. Keyakinan Ronaldo itu muncul dalam sidang pertamanya yang dijalaninya pada hari Senin waktu setempat.
Di depan hakim, Ronaldo menegaskan bahwa dia telah melaksanakan semua kewajiban pajaknya. Ronaldo juga menyatakan bahwa dia selalu melakukan aktivitas finansialnya secara terbuka, bahkan sejak sebelum bermain di Spanyol ketika masih di Inggris.
Petugas pajak Spanyol menganggap perusahaan Ronaldo yang didirikannya untuk mengurus keuangan, termasuk pajak, adalah skema untuk menggelapkan pajak di Spanyol. Tetapi Ronaldo membantah lantaran perusahaan itu sudah didirikannya sejak 2004 llau, ketika masih membela Manchester United.
Prediksi Bola - Tetapi petugas pajak dan kejaksaan Spanyol telah memiliki bukti kuat bahwa Ronaldo telah menggelapkan pajak sebesar 14,8 juga euro. Ronaldo disangka telah melakukan pelanggaran itu selama empat periode. Tiga dari empat pelanggaran itu bisa dihukum dengan hukuman minimal dua hingga enam tahun penjara.
Jika memang Ronaldo terbukti bersalah, maka Ronaldo bisa terancam hukuman minimal tujuh tahun penjara. Artinya, jika memang terbukti bersalah Ronaldo harus mendekan di penjara karena kebebasan untuk mendapatkan percobaan hanya berlaku untuk mereka yang hukumannya di bawah dua tahun penjara.
Namun Ronaldo tetap bisa mengurangi hukuman itu dengan membuat kesepakatan dengan hakim serta jaksa. Jika Ronaldo mau mengaku bersalah dan turut bekerja sama dengan petugas hukum serta membayar semua biaya yaitu 14,8 juta euro ditambah denda dan bunga, maka dengan begitu hukumannya bisa berkurang hingga dua tahun. Tetapi syarat itu hanya berlaku hingga 11 Agustus mendatang.